Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog
Pusdiklat Pemendagri adalah Salah satu pusat pendidikan atau penyelenggara bimtek terbaik dan terpercaya.
Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri
Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri

Mereka adalah pelayanan dari Pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab untuk hal-hal urusan didalam negeri,

Pusdiklat Pemendagri / Kementerian Dalam Negeri adalah salah satu kementerian (bersama dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri ) yang disebutkan dalam Konstitusi Indonesia , sehingga presiden tidak memiliki wewenang untuk membubarkan kementerian ini, dibandingkan dengan kementerian lain yang tidak disebutkan dalam Konstitusi Indonesia.

Baca juga:

Dalam hal presiden dan wakil presiden tidak dapat lagi menjabat pada saat yang sama, garis suksesi jatuh ke menteri urusan luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri pertahanan secara bersamaan sampai presiden dan wakil presiden yang berhasil berada dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam waktu tiga puluh hari.

Peran departemen secara resmi diberikan sebagai: 
  • Merumuskan kebijakan nasional, kebijakan operasional, dan kebijakan teknis di bidang pemerintahan dalam negeri;
  • Melakukan urusan pemerintahan sesuai dengan tugasnya;
  • Mengelola kekayaan / kekayaan negara yang berada dalam tanggung jawabnya;
  • Mengawasi pelaksanaan tugasnya;
  • Menyerahkan kepada Presiden laporan yang mengevaluasi, menyarankan, dan mempertimbangkan di bidang tugas dan fungsinya.
Tanggung jawab Pusdiklat Pemendagri
Kementerian Dalam Negeri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan layanan dalam pemerintahan internal untuk mendukung Presiden dalam pemerintahan negara. Tanggung jawab pelayanan adalah
  1. perumusan, penetapan dan implementasi kebijakan di bidang politik dan administrasi publik, desentralisasi, pengembangan pemerintahan daerah, pembinaan administrasi desa, pembinaan dan pengembangan urusan pemerintah daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. mengoordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan memberikan dukungan administratif kepada semua elemen organisasi di Kementerian;
  3. mengelola kekayaan negara / kekayaan dalam tanggung jawab Kementerian;
  4. mengawasi pelaksanaan tugas di Kementerian;
  5. mengorganisir bimbingan teknis dan pengawasan atas pelaksanaan urusan internal di pemerintah daerah;
  6. mengoordinasi, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  7. pelaksanaan penelitian dan pengembangan dalam pemerintahan domestik;
  8. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia dalam pemerintahan domestik
  9. pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat ke daerah
  10. pelaksanaan dukungan besar untuk semua elemen organisasi di Kementerian

Baca juga

organisasi Pusdiklat Pemendagri

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2015 , Kementerian Dalam Negeri diatur sebagai berikut:
  • Kantor Wakil Menteri Dalam Negeri
  • Sekretariat Jenderal Dalam Negeri
  • Direktorat Jenderal Politik dan Administrasi Publik
  • Direktorat Jenderal Administrasi Teritorial
  • Direktorat Jenderal Otonomi Daerah
  • Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah
  • Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa
  • Direktorat Jenderal Keuangan Daerah;
  • Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  • Inspektorat Jenderal Dalam Negeri
  • Badan Penelitian dan Pengembangan;
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  • Penasihat Khusus untuk Menteri Hukum dan Persatuan Nasional;
  • Penasihat Khusus untuk Menteri tentang Pemerintahan;
  • Penasihat Khusus untuk Menteri Hubungan Masyarakat dan Antar-Lembaga;
  • Penasihat Khusus untuk Menteri Ekonomi dan Pembangunan;
  • Penasihat Khusus untuk Menteri pada Layanan Administrasi dan Publik

Visi dan misi Bimtek Pusdiklat Pemendagri

Visi Pusdiklat Pemendagri sebagai berikut:
-meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia, serta keberdayaan masyarakat yang partisipatif, dan didukung oleh sumber daya aparatur yang profesional.

-mencerminkan keinginan dan cita-cita untuk menjadi yang terdepan dalam organisasi sebagai motor penggerak perubahan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan non formal ke arah yang lebih baik, serta cerminan komitmen organisasi sebagai elemen penggerak dan motivator untuk menjadi semakin baik, yang harus disinergikan dengan elemen penggerak lainnya dalam suatu kesisteman yang utuh.

Misi
  • Mendorong peningkatan kemampuan sumber daya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek),/ Sosialisasi, Mendorong peningkatan pendidikan dan pelatihan (Diklat), Sosialisasi, dan pemahaman informasi.;
  • Bersama masyarakat dan institusi lainnya memberikan kontribusi terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa;
  • Meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui konsultasi publik atas setiap kebijakan yang akan diterapkan, dan Mendorong lahirnya inisiatif, kreatif dan kemandirian masyarakat;
  • Meningkatkan sumber daya manusia melalui pelatihan yang dilakukan


#Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri#organisasi pemerintah Indonesia

Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri terbaru

BLOG COPASPusdiklat Pemendagri adalah Salah satu pusat pendidikan atau penyelenggara bimtek terbaik dan terpercaya.
Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri
Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri

Mereka adalah pelayanan dari Pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab untuk hal-hal urusan didalam negeri,

Pusdiklat Pemendagri / Kementerian Dalam Negeri adalah salah satu kementerian (bersama dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri ) yang disebutkan dalam Konstitusi Indonesia , sehingga presiden tidak memiliki wewenang untuk membubarkan kementerian ini, dibandingkan dengan kementerian lain yang tidak disebutkan dalam Konstitusi Indonesia.

Baca juga:

Dalam hal presiden dan wakil presiden tidak dapat lagi menjabat pada saat yang sama, garis suksesi jatuh ke menteri urusan luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri pertahanan secara bersamaan sampai presiden dan wakil presiden yang berhasil berada dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam waktu tiga puluh hari.

Peran departemen secara resmi diberikan sebagai: 
  • Merumuskan kebijakan nasional, kebijakan operasional, dan kebijakan teknis di bidang pemerintahan dalam negeri;
  • Melakukan urusan pemerintahan sesuai dengan tugasnya;
  • Mengelola kekayaan / kekayaan negara yang berada dalam tanggung jawabnya;
  • Mengawasi pelaksanaan tugasnya;
  • Menyerahkan kepada Presiden laporan yang mengevaluasi, menyarankan, dan mempertimbangkan di bidang tugas dan fungsinya.
Tanggung jawab Pusdiklat Pemendagri
Kementerian Dalam Negeri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan layanan dalam pemerintahan internal untuk mendukung Presiden dalam pemerintahan negara. Tanggung jawab pelayanan adalah
  1. perumusan, penetapan dan implementasi kebijakan di bidang politik dan administrasi publik, desentralisasi, pengembangan pemerintahan daerah, pembinaan administrasi desa, pembinaan dan pengembangan urusan pemerintah daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. mengoordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan memberikan dukungan administratif kepada semua elemen organisasi di Kementerian;
  3. mengelola kekayaan negara / kekayaan dalam tanggung jawab Kementerian;
  4. mengawasi pelaksanaan tugas di Kementerian;
  5. mengorganisir bimbingan teknis dan pengawasan atas pelaksanaan urusan internal di pemerintah daerah;
  6. mengoordinasi, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  7. pelaksanaan penelitian dan pengembangan dalam pemerintahan domestik;
  8. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia dalam pemerintahan domestik
  9. pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat ke daerah
  10. pelaksanaan dukungan besar untuk semua elemen organisasi di Kementerian

Baca juga

organisasi Pusdiklat Pemendagri

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2015 , Kementerian Dalam Negeri diatur sebagai berikut:
  • Kantor Wakil Menteri Dalam Negeri
  • Sekretariat Jenderal Dalam Negeri
  • Direktorat Jenderal Politik dan Administrasi Publik
  • Direktorat Jenderal Administrasi Teritorial
  • Direktorat Jenderal Otonomi Daerah
  • Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah
  • Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa
  • Direktorat Jenderal Keuangan Daerah;
  • Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  • Inspektorat Jenderal Dalam Negeri
  • Badan Penelitian dan Pengembangan;
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  • Penasihat Khusus untuk Menteri Hukum dan Persatuan Nasional;
  • Penasihat Khusus untuk Menteri tentang Pemerintahan;
  • Penasihat Khusus untuk Menteri Hubungan Masyarakat dan Antar-Lembaga;
  • Penasihat Khusus untuk Menteri Ekonomi dan Pembangunan;
  • Penasihat Khusus untuk Menteri pada Layanan Administrasi dan Publik

Visi dan misi Bimtek Pusdiklat Pemendagri

Visi Pusdiklat Pemendagri sebagai berikut:
-meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia, serta keberdayaan masyarakat yang partisipatif, dan didukung oleh sumber daya aparatur yang profesional.

-mencerminkan keinginan dan cita-cita untuk menjadi yang terdepan dalam organisasi sebagai motor penggerak perubahan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan non formal ke arah yang lebih baik, serta cerminan komitmen organisasi sebagai elemen penggerak dan motivator untuk menjadi semakin baik, yang harus disinergikan dengan elemen penggerak lainnya dalam suatu kesisteman yang utuh.

Misi
  • Mendorong peningkatan kemampuan sumber daya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek),/ Sosialisasi, Mendorong peningkatan pendidikan dan pelatihan (Diklat), Sosialisasi, dan pemahaman informasi.;
  • Bersama masyarakat dan institusi lainnya memberikan kontribusi terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa;
  • Meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui konsultasi publik atas setiap kebijakan yang akan diterapkan, dan Mendorong lahirnya inisiatif, kreatif dan kemandirian masyarakat;
  • Meningkatkan sumber daya manusia melalui pelatihan yang dilakukan


#Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri#organisasi pemerintah Indonesia

Комментариев нет